5 arsip bersejarah Negara Indonesia yang mana diakui UNESCO

DKI Jakarta – Tanah Air kembali mencatatkan namanya di kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang digunakan diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Negara Indonesia dan juga menyimpan nilai berharga, tak semata-mata bagi penduduk Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang dimaksud baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang mana berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 ke Paris, Perancis, Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Nusantara dan juga Malaysia)
- Surat-surat lalu Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Negara Indonesia kemudian Belanda)
- Arsip Datangnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, kemudian Thailand)
Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang dimaksud diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesia pada masa kini mempunyai total 16 warisan dokumenter yang digunakan diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah lebih lanjut dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang digunakan berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga dalam dunia. Rencana ini dibuat untuk menegaskan bahwa dokumen-dokumen penting yang menyimpan nilai sejarah, budaya, juga kemanusiaan yang dimaksud mampu terus terjaga, terlindungi, serta diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa ke wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya inisiatif ini, Tanah Air tak belaka menunjukkan kontribusi bergerak ke kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa jadi sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya serta sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang digunakan tidak hanya sekali meningkatkan kekuatan citra positif Indonesia secara global, tapi juga mempertahankan warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO




