BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Ibukota Indonesia – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Tanah Air (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan individu calon pekerja migran Indonesi (CPMI) illegal ke Kamboja di dalam Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).
Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang digunakan dikutipkan KP2MI di Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan bersatu pribadi fasilitator berinisial SY pada upaya pencegahan tersebut.
"BP3MI Kepulauan Riau serta grup melakukan pengumpulan lalu pengolahan data kemudian informasi ke seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi di keterangan tertulis, Kamis (1/5).
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara yang disebutkan berawal dari informasi rencana pemberangkatan seseorang CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang merek tindaklanjuti bersatu tim Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari pendalaman diperoleh informasi adanya pribadi CPMI illegal bernama SG yang baru belaka dideportasi, lalu akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.
SG merupakan salah satu PMI yang dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu ke Kamboja.
Namun, pada waktu mengurusnya kembali, Imigrasi Batam tidak ada menerbitkan paspornya.
Oleh seseorang yang dimaksud masih pada penyelidikan, SG kemudian ditawari memproduksi paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan tahapan yang tersebut cepat kemudian paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.
"Diduga ada khalayak yang membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, serta pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang dimaksud dengan inisial SY.
Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan pada tempat kejadian penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.
Hingga Rabu (30/4), kelompok melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang dimaksud akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura lalu Singapura-Kamboja, kemudian mengamankan SY.
Saat ini orang yang terdampar SG, serta SY berada pada Ditreskrimum Polda Kepri untuk langkah-langkah pendalaman lalu penegakan hukum.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (P2MI) Abdul Kadir Karding, pada Jakarta, Kamis, mengingatkan warga untuk tidak ada bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, juga Thailand, sebab pemerintah tak menjalin kerja sebanding penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.
Meski ada tawaran upah besar, khalayak yang digunakan berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi penderita tindakan pidana perdagangan penduduk (TPPO) lalu penyiksaan.
"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, dan juga Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan lalu rentan. Hindari sedini kemungkinan besar upaya yang mana dapat membahayakan lalu merugikan keluarga," katanya.
"Jadilah pekerja migran legal yang digunakan lowongan resminya tersebar ke medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.
Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja




