KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan warga

Ibukota Indonesia – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (KemenP2MI) dan juga Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi tindakan pidana perdagangan pendatang (TPPO) di bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.
Komitmen yang disebutkan ditegaskan melalui pemberitahuan dengan pencegahan pengiriman pekerja migran Tanah Air (PMI) secara ilegal di dalam Bandar Lampung pada Jumat, menurut informasi pers dari KemenP2MI pada Sabtu.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, persoalan hukum TPPO marak muncul sebab banyaknya PMI yang dimaksud berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena sumber kesulitan utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, kepolisian sudah ada membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang tersebut berkoordinasi dengan Kemen2PMI serta Kementerian Koordinator Lingkup Politik kemudian Keselamatan (Kemenko Polkam).
"Jadi, di dalam Polri telah ada Satgas, dalam Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO dan juga pelindungan terhadap pekerja migran, lalu pada kami juga ada tim reaksi cepat," kata Karding.
Dia menambahkan bahwa konsolidasi dalam antara penegak hukum di dalam area dapat mengempiskan pemberangkatan PMI secara ilegal.
"Kita berharap ada tim dengan yang dimaksud terkonsolidasi di dalam tingkat wilayah maupun kabupaten, bahkan di desa, untuk membatasi total pemberangkatan, khususnya pada kantong-kantong PMI kemudian juga pada daerah-daerah perbatasan kemudian jalur keluar-masuk warga, baik ke Bakaheuni maupun pada tempat-tempat lain,” kata Karding.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya telah lama mengungkap 44 persoalan hukum TPPO pada pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja sejenis dengan banyak pihak.
"Ini tak mungkin saja bisa jadi kita lakukan tanpa dukungan kerja identik semua pihak, baik itu penduduk maupun stakeholder terkait," kata Helmy.
Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi serta sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk bisa jadi lebih tinggi memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang tersebut disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang




