Transparansi Pengelolaan Dana Haji, BPKH Kembangkan Program Mobile

JAKARTA – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mengembangkan program mobile (BPKH Apps). Aplikasi ini untuk meningkatkan pelayanan dan juga menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyatakan program ini akan menghubungkan sistem BPKH, Bank Penerima Setoran Haji (BPS BPIH), Kementerian Agama (Kemenag) kemudian mitra strategis perhajian lainnya pada sistem ekologi haji yang tersebut terintegrasi serta inovatif.
“Ini menjadi sebuah terobosan pada rangka peningkatan pelayanan kemudian transparansi keuangan haji untuk jemaah dan juga portal digital yang tersebut dapat memberikan kemudahan pendaftaran haji juga kelengkapan informasi terkait haji maupun pengelolaan keuangannya terhadap seluruh umat Islam, baik calon jemaah baru maupun yang waiting list,” ujar Harry, Hari Sabtu (7/9/2024)
Saat ini, BPKH sudah menyelenggarakan Sayembara Logo, Nama serta Desain User Interface BPKH Apps. Adapun sayembara yang dimaksud berhadiah puluhan jt rupiah yang dimaksud terbuka untuk umum. Harry menyebut, karya yang dimaksud dilombakan terdiri dari kategori logo dan juga nama program BPKH beserta filosofinya, serta desain pelanggan interface. Pendaftaran lomba dibuka mulai 6-30 September 2024, juga pemenangnya disampaikan pada 20 Oktober 2024.
BPKH melakukan proses penjurian dan juga kurasi, berkolaborasi dengan Universitas Andalas.“Dari banyak partisipan nantinya dipilih 10 nominasi, juga akan berkompetisi merebut juara favorit hasil polling di tempat media sosial BPKH dan juga dari 10 nominasi yang disebutkan akan dikurasi lagi menjadi 3 terbaik,”kata dia.
Dia pun berharap kompetisi ini dapat melahirkan desain yang digunakan mampu meningkatkan kenyamanan juga kemudahan di menggunakan perangkat lunak BPKH Apps.
“Kita ingin memberikan pelayanan yang digunakan terbaik untuk jemaah haji salah satu implementasinya dengan pengembangan perangkat lunak ini, calon jemaah haji nantinya dapat mendaftar haji dari mana hanya secara online,” tuturnya.


