Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?

JAKARTA – Peruri menjamin layanan materai elektronik berjalan normal, baik di mengakses laman website, proses pembelian kuota e-meterai, hingga proses pembubuhan e-meterai di dalam sisa waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang mana akan berakhir 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, dokumen yang digunakan telah terjadi dibubuhkan e-meterai di website meterai-elektronik.com dapat diakses (di-download) kapanpun tanpa adanya batasan waktu.
“Hal ini merupakan komitmen Peruri untuk memberikan layanan maksimal terhadap penduduk yang dimaksud membutuhkan e-meterai guna mendaftar CASN 2024,” ujar Adi pada keterangan resmi, disitir Awal Minggu (9/9/2024).
Baca Juga: Awas Palsu, Hal ini Ciri-Ciri Umum dan juga Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024
Dengan waktu yang dimaksud semakin mendekati batas akhir pendaftaran, publik dapat memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk menyelesaikan proses administrasi pendaftaran CASN 2024 melalui layanan e-meterai pada website https://meterai-elektronik.com.
Selama dibukanya periode pendaftaran CASN 2024, minat warga sangat tinggi untuk mengikuti seleksi tes CASN 2024. Untuk meningkatkan kelancaran pendaftaran tersebut, pada tanggal 5 September 2024 BKN telah lama mengumumkan adanya opsi pemanfaatan meterai tempel sebagai ketentuan pendaftaran, dalam samping menggunakan e-meterai.
“Data dari Peruri menunjukkan minat terhadap penyelenggaraan e-meterai masih sangat tinggi dengan pembubuhan tertinggi sejak awal masa pendaftaran tercatat pada tanggal 6 dan juga 7 September mencapai lebih banyak dari 1 jt pembubuhan e-meterai per hari,” kata Adi.
E-meterai merupakan bentuk konkret dari proses digitalisasi di dalam bidang perpajakan bea meterai yang digunakan diakomodir oleh PERURI selaku pihak yang dimaksud dipercaya pemerintah untuk menyediakan meterai elektronik (e-meterai).
Baca Juga: Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel
Menurut beliau pada waktu ini sudah pernah digunakan di dalam berbagai proses layanan digital instansi, tidak ada belaka pada proses penerimaan CASN.
“Masyarakat dapat membeli e-meterai untuk dapat digunakan kapanpun dibutuhkan, lantaran e-meterai tidak ada mempunyai masa kadaluarsa,” ujar Adi.
“Jika masih ditemukan kendala terkait pembelian kemudian pembubuhan e-meterai, publik agar memberikan laporannya melalui masing-masing helpdesk dari channel yang digunakan digunakan,” kata Adi.




