Mentan Copot Direktur yang digunakan Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot pribadi Direktur di dalam Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dijalankan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek pada persoalan hukum pengadaan barang dan juga jasa.
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan diadakan tak lama setelahnya Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM dengan segera dicopot dan juga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri diadakan oleh Direktur Alat juga Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melawan perintah Mentan Amran. IM dilaporkan menghadapi dugaan perbuatan pidana kecurangan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud pada pasal 378 KUHP.
“Saya memerintahkan terhadap Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang digunakan menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan pada Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada ada panggilan,” ungkap Amran.
Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, di dalam mana ada pihak yang mana mencatut namanya kemudian memohonkan para entrepreneur untuk mengambil bagian di proyek juga diminta menyetor dana awal 15-20% terhadap pihak broker.
Dan untuk menegaskan kejadian sama tak terulang juga praktik KKN tak terjadi, Mentan Amran mengatakan telah dilakukan mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di area lingkungan Kementan dan juga menolak semua gratifikasi pada bentuk apa pun pada rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, secara langsung dilaporkan ke KPK.



