KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang
Bandung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuntaskan pencocokan lalu penelitian (coklit) yang mana dikerjakan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Hasil coklit menyatakan ada 1.292.717 pemilih baru pada Jawa Barat.
Komisioner KPU Kepala Divisi Fakta lalu Berita (Kadiv Datin), Ahmad Nur Hidayat, mengatakan, jumlah keseluruhan pemilih baru untuk jenis kelamin laki-laki 673.647 kemudian perempuan 618.814 orang. Sementara total pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak-banyaknya 297.721 warga dan juga perempuan sejumlah 327.184 orang; dengan total mencapai 621.905 orang.“ Sedangkan total pemilih bukan memenuhi kriteria untuk kategori meninggal bola berjumlah 406.201. Pemilih ganda 5.126. Di bawah umur 337, pindah domisili 171.002 kemudian warga negara asing 403 orang,” kata Ahmad dikutipkan dari keterangannya pada Kamis, 25 Juli 2024.
KPU Jawa Barat mencatatkan pemilih yang masuk kategori anggota TNI berjumlah 1.331 pendatang lalu Polri 1.500 orang. Kemudian pemilih yang tiada sesuai dengan tempat pemungutan kata-kata (TPS) mencapai 825.941, pemilih disabilitas fisik 53.971 orang, intelektual 9.716, mental 22.432, sensorik wicara 20.081, sensorik rungu 6.682 juga sensorik netral 20.483 orang.
Ahmad mengatakan, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan mekanisme coklit di Jawa Barat tuntas pada 23 Juli 2024 pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat yang tersebar pada 73.225 TPS. Tahapan selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).
“Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh panitia pemungutan pernyataan (PPS) diwujudkan pada 25-31 Juli 2024. Selanjutnya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa oleh PPS 1-3 Agustus 2024,” kata Ahmad.
Kemudian, Ahmad melanjutkan, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh panitia pemilih kecamatan (PPK) pada 5-7 Agustus 2024, tingkat KPU kabupaten/kota 9-11 Agustus 2024, tingkat provinsi oleh KPU Jawa Barat pada 15-17 Agustus 2024.
Ahmad mengklaim seluruh pantarlih pada Jawa Barat sudah pernah bekerja sesuai dengan tugasnya, yakni melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan bertemu segera pemilih yang dimaksud dilanjutkan dengan menghasilkan laporan hasil coklit pada PPS.
“Ini hasil monitoring spesifik yang dimaksud sudah pernah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat terhadap pantarlih. Pantarlih juga sudah mengisi kertas kerja pantarlih seperti tertuang pada Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A Daftar Berpotensi Pemilih, Formulir Model A Tanda Bukti Coklit, Formulir Model A Sticker Coklit, lalu Laporan Hasil Coklit,” kata Ahmad.
Sebelumnya, Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) Jawa Barat telah lama melakukan uji petik untuk tahapan pemutakhiran data pemilih yang tersebut dilaksanakan pantarlih dengan coklit. Koordinator Divisi Pencegahan dan juga Partisipasi Warga Bawaslu Jawa Barat Nuryamah mengatakan, pengawasan uji petik direalisasikan pada dua tahap. Tahap pertama pada serangkaian coklit yang tersebut dilaksanakan pantarlih. Tahap dua fokus pada data pemilih tidak ada memenuhi asal (TMS).
Segmentasi data TMS yang disebutkan terdiri menghadapi pemilih yang mana tak dikenali, pemilih yang mana meninggal, pemilih anggota TNI, pemilih anggota Polri, pemilih bukanlah penduduk setempat, pemilih ganda, pemilih di dalam bawah umur, pemilih pindah domisili (keluar), serta WNA yang tersebut masuk daftar pemilih.
Adapun hasil uji petik Bawaslu Jawa Barat pada data pemilih TMS yang dimaksud mendapati pemilih yang tersebut bukan dikenali 4.088 orang; pemilih meninggal planet 61.743 orang; pemilih Anggota TNI 177 Orang; pemilih Anggota Polri 110 Orang; pemilih bukanlah penduduk setempat 5.241 orang; pemilih ganda 284 orang; pemilih di bawah umur 7 orang; pemilih pindah domisili (Keluar) 8.154 orang; dan juga WNA yang mana terdaftar pada data pemilih 1 orang.
Bawaslu juga mendapati data pemilih memenuhi persyaratan (MS) yang dimaksud belum masuk daftar pemilih. Terdiri berhadapan dengan pemilih berusia 17 tahun 18.131 orang; pemilih berusia belum 17 tahun tetapi sudah ada menikah 24 orang; pemilih beralih status dari anggota TNI 48 orang; pemilih yang digunakan beralih status dari anggota Polri 17 orang; pemilih yang tersebut datang akibat pindah domisili (Masuk) 1.791 orang.
“Terhadap permasalahan di pelaksanaan Coklit tersebut, jajaran pengawas Pemilihan Umum menyampaikan saran perbaikan untuk KPU Kabupaten/Kota, PPK lalu PPS agar melakukan tinjauan ulang dari hasil Coklit,” kata Nuryamah pada 22 Juli 2024.
Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan
Artikel ini disadur dari KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang


