Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kuartal II-2024 Tembus Rp6.399 Ribu Miliar

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2024 meningkat meskipun tetap saja terkendali. Kedudukan ULN Indonesia pada kuartal II 2024 tercatat sebesar USD408,6 miliar atau setara setara Rp6.399,69 triliun.
Jumlah itu berkembang sebesar 2,7 persen (yoy), lebih banyak tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2 persen (yoy) pada kuartal I 2024.
“Peningkatan yang disebutkan bersumber dari ULN sektor rakyat maupun swasta,” ungkap Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Menurut Erwin, ULN pemerintah kembali mencatatkan kontraksi pertumbuhan. Tempat ULN pemerintah pada triwulan II 2024 sebesar USD191,0 miliar, atau mencatatkan data kontraksi perkembangan 0,8 persen (yoy), berlanjut dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,9 persen (yoy).
Perkembangan yang dimaksud khususnya dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana pemodal nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pangsa keuangan global.
“Pemerintah berikrar masih menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan juga bunga utang secara tepat waktu, juga menjalankan ULN secara pruden, terukur, oportunistik juga fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang digunakan paling efisien lalu optimal,” jelasnya.
Sebagai salah satu komponen di instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif juga belanja prioritas dengan masih memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Industri Jasa Kesejahteraan kemudian Pertemuan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan juga Garansi Sosial Wajib (18,8 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); dan juga Jasa Keuangan juga Asuransi (9,5 persen).
Posisi ULN pemerintah tetap memperlihatkan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.




