Jalankan Amanat UU Perlindungan Informasi Pribadi, PLN Pastikan Informasi Pelanggan Aman

JAKARTA – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih besar dari 90 jt pelanggan, PT PLN (Persero) berazam melindungi lalu menjaga keamanan data pelanggan. Kepercayaan ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi (UU PDP).
Direktur Retail juga Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, pihaknya akan menjaga keamanan data pribadi pelanggan sesuai UU PDP.
”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berazam untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan serta melakukan konfirmasi data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” tuturnya.
Sejauh ini kata Edi, perseroan telah lama berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang digunakan diadakan di area seluruh lini perusahaan perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang tersebut ketika ini sudah pernah didownload lebih tinggi dari 75 jt downloader juga telah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. (Foto: dok PLN)
PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan pada pengelolaan data serta akan memohonkan persetujuan pemrosesan data pribadi untuk seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi komputer PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara dengan segera di area kantor-kantor layanan PLN.
Edi memverifikasi bahwa proses pemutakhiran data ini tidak ada dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh khasiat terdiri dari keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, juga terhindar dari peluang penyalahgunaan data pribadi.
”Kami sangat mengharapkan kerja mirip dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” ucap Edi.




