Bisnis

Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penyertaan Modal Migas yang digunakan Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi di area sektor minyak juga gas. Akibatnya, tiada ada penanaman modal baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.

“Jadi saya juga mengungkapkan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang tersebut salah dengan kalian, 30 tahun tak ada investasi, pasti ada yang digunakan salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang digunakan dilakukan pada DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).

Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keinginan investasi. Sebab, apabila bukan ada pihak yang mana tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya hambatan di dalam di negeri.

Luhut menuturkan, pemerintah ketika ini juga sedang menangani 11 hambatan utama di area sektor minyak lalu gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang digunakan berada di tempat bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi kemudian menghurangi tekanan yang digunakan dihadapi sektor tersebut.

Lebih lanjut, Luhut mengaku meminta-minta timnya untuk mengidentifikasi faktor lain dari minimnya pembangunan ekonomi baru di dalam sektor minyak serta gas selama 30 tahun terakhir.

Ia menambahkan, hasil identifikasi yang dimaksud mengungkapkan adanya 11 hal yang digunakan perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan kesulitan yang dimaksud sudah pernah dilaporkannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo serta Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Saya laporkan terhadap Presiden dan juga Presiden terpilih, ini adalah permasalahan yang digunakan harus kita tangani,” tutup Luhut.

Related Articles

Back to top button