OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mengiklankan aset kripto di area Indonesia, dengan ketentuan bahwa kegiatan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Industri Keuangan, Aset Keuangan Digital juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa iklan ini harus dijalankan secara bertanggung jawab oleh pelaku bidang kripto yang digunakan mempunyai izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang tersebut memasarkan kripto harus bekerja sejenis dengan pelaksana resmi, serta iklan yang dimaksud dijalankan seharusnya lebih besar berfokus pada edukasi publik ketimbang mengarahkan dia untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, lapangan usaha kripto pada Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Informasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai operasi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan lapangan usaha kripto, serta melakukan konfirmasi pengamanan yang memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang dinilai sebagai upaya positif pada meningkatkan literasi keuangan di dalam Indonesia. Keterlibatan influencer di mengiklankan aset kripto dapat menjadi alat yang mana sangat efektif untuk menjangkau audiens yang mana tambahan luas, khususnya generasi muda yang tersebut banyak kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di penawaran aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer menjamin bahwa informasi yang dimaksud disampaikan untuk masyarakat adalah informasi yang dimaksud jelas serta bertanggung jawab. Kami di dalam Indodax setiap saat menyokong langkah-langkah yang mana meyakinkan bahwa edukasi dan juga informasi yang dimaksud diberikan bukan hanya sekali menarik, tetapi juga mendidik juga tak menyesatkan,” ujarnya, pada Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat mendirikan kepercayaan yang tersebut lebih lanjut besar terhadap sektor kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang digunakan disampaikan oleh influencer terkait kripto, dikarenakan penyebaran informasi yang mana tidak ada akurat dapat merugikan masyarakat dan juga menurunkan kepercayaan terhadap sektor ini.
“Transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci di merancang lingkungan kripto yang tersebut sehat. Dengan bekerja identik dengan regulator lalu mengikuti pedoman yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan, kami yakin bidang kripto di tempat Indonesia akan terus tumbuh dengan cara yang tersebut positif juga berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu meningkatkan kekuatan citra sektor kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang diatur serta diawasi dengan baik. “Kami pada Indodax terus-menerus berikrar untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang mana berlaku kemudian mengupayakan inisiatif-inisiatif yang digunakan bertujuan untuk melindungi konsumen juga mendidik rakyat tentang kripto,” tutupnya.



