Nasional

Hasyim Asy’ari Dipecat, eksekutif Yakin Pemilihan Kepala Daerah 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Jakarta – Pihak Istana Kepresidenan menyatakan, pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya atau DKPP berhadapan dengan pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tiada ada pembaharuan pada jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Pemerintah menjamin Pemilihan Kepala Daerah Serentak terus berlangsung sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui arahan singkat terhadap Tempo pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak, kata Ari, akan sesuai jadwal sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. Seperti diketahui, pemungutan pendapat pemilihan gubernur 2024 jatuh pada tanggal 27 November. Sementara, penghitungan juga rekapitulasi pengumuman dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tidak ada ada sengketa di MK, kepala wilayah terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) membacakan putusan perkara pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari berhadapan dengan dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.

Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian kekal untuk teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya.

Menanggapi putusan tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menghargai langkah DKPP sebagai lembaga yang tersebut berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” katanya.

Istana memproses Keppres pemberhentian Hasyim pada kurun waktu 7 hari setelahnya Putusan DKPP dibacakan. “Saat ini,  Pemerintah/ Kemensetneg masih mengawaitu salinan putusan DKPP tersebut,” katanya.

Dalam sidang yang tersebut diselenggarakan ke kantor DKPP, DKI Jakarta Pusat, turut hadir pengadu berinisial CAT bersatu lima pendatang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesi (LKBH-FHUI) yang digunakan dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. 

Sidang dimulai pukul 14.00. Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi mobile Zoom. Belum ada keterang dari KPU maupun Hasyim mengenai ini. Sebelumnya Hasyim membantah tuduhan asusila yang digunakan dilayangkan oleh seseorang anggota PPLN pada Belanda terhadap dirinya. Bantahan ini disampaikan di sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) yang tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Apa yang dimaksud dituduhkan atau apa yang dimaksud dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah lantaran apa? Memang bukan sesuai dengan fakta yang digunakan sesungguhnya,” ucap Hasyim, ketika ditemui usai persidangan.

Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Related Articles

Back to top button