Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol
Jakarta – Menteri Koordinator Area Pembangunan Orang serta Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kembali menjelaskan persoalan pernyataannya yang tersebut menyokong mahasiswa membayar kuliah menggunakan skema pinjaman online (pinjol).
Muhadjir tak mempermasalahkan skema pinjol untuk membayar uang kuliah bagi mahasiswa. Ia berujar akan membantu segala usaha yang tersebut dapat meringankan beban mahasiswa, diantaranya pinjol.
Menurut Muhadjir, cara itu bagus untuk mendidik siswa agar mempunyai fighting spirit lalu bertanggung jawab. “Bahwa beliau ketika kekurangan dana, beliau harus berusaha, bukan belaka minta tolong diantaranya khalayak tuanya, apalagi kalau beliau mengambil jurusan-jurusan yang tersebut prospektif, kenapa tidak?”, ucapannya di Gedung Kementerian Koordinator PMK pada Rabu, 3 Juli 2024.
“Kalau itu nanti pembayarannya dapat ditunda pasca beliau nanti berpenghasilan ya kan. Jadi maksudnya, kita harus lakukan kerja-kerja kreatif,” kata Muhadjir lagi.
Menurut Muhadjir, telah tidaklah zamannya peserta didik menengadahkan tangan minta diberi, baik uluran tangan dari khalayak tua atau pihak lain, “Harus berani ambil resiko, di antaranya yang mana tadi. Dengan catatan, yang mana tadi itu betul-betul lembaga pinjolnya harus resmi, transparan, dan juga dengan pengawasan instansi institusi negara yang mana resmi untuk melakukan konfirmasi bahwa itu tak berlangsung fraud,” ujarnya.
Muhadjir juga menegaskan untuk pihak kampus bahwa dia juga harus bergabung bertanggung jawab, “Tidak boleh belaka memberikan potensi kemudian cuci tangan, kalau bila perlu kampus meringankan beban itu dengan sedikit bunga,” kata dia.
Dia mengungkapkan hal yang disebutkan pernah ia lakukan pada waktu dirinya menjabat sebagai rektor. “Jadi untuk pelajar yang dimaksud kesulitan, tiada saya beri keringanan. Bebas. Kamu pinjam, nanti saya setujui pinjaman kamu,” kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, sistem pinjol kerap disalahartikan sebagai sistem yang mana negatif. Persepsi itu muncul sebab banyaknya penggelapan atau pihak yang memanfaatkan pinjol demi keuntungan pribadi. Padahal, ada juga kampus yang telah menerapkan mekanisme yang disebutkan serta terbukti efektif.
Salah satu kampus yang menerapkan mekanisme pembayaran pinjol bagi mahasiswanya adalah Institut Teknologi Bandung atau ITB. Kampus itu menggunakan platform digital fintech peer-to-peer lending PT Inclusive Finance Group alias Danacita.
Platform itu tak terima apabila disebut pinjol sebab terkesan sebagai perusahaan yang dimaksud tiada legal juga tiada beretika. Sebaliknya, perusahaan itu mengklaim sudah mengantongi izin dan juga berada di pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, Muhadjir menyimpulkan pemanfaatan pinjol yang digunakan diterapkan oleh kampus tidaklah satu di antaranya komersialisasi. “Itu kan mengenai penilaian, bisa jadi macam-macam,” kata dia.
Per Jumat, 31 Mei 2024, OJK merilis daftar pelopor financial technology (fintech) lending, fintech peer-to-peer (P2P) lending, atau pinjaman daring (online) alias pinjol yang mana terdaftar kemudian mengantongi izin. Terdapat 100 perusahaan pinjol legal yang tersebut mempunyai izin dari OJK.
CICILIA OCHA
Artikel ini disadur dari Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol


