Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual pada Sidang Pembacaan Putusan DKPP perihal Dugaan Asusila
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi mobile Zoom di sidang pembacaan putusan pelanggan etik yang dimaksud dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) siang ini Rabu 3 Juli 2024.
Sidang yang mengadili perkara dugaan pelecehan seksual yang digunakan menyeret Hasyim itu dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Empat anggota DKPP juga hadir di sidang, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, juga I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
“Dengan ini saya nyatakan dibuka dan juga terbuka untuk umum,” kata Heddy ketika membuka sidang pembacaan putusan ke kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT bersatu lima khalayak kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang mana dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00.
Sebelumnya, individu perempuan yang dimaksud bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan menghadapi dugaan pelanggaran kode etik pelaksana pilpres sebab melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanah Air (LKBH FHUI) lalu LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu dikerjakan terhadap klien kami anggota PPLN yang dimaksud memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah dilakukan terikat pada pernikahan yang dimaksud sah,” kata Aristo di dalam Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dijalankan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun pada waktu korban melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya terlibat dari Hasyim untuk merayu kemudian mendekati orang yang terdampar selama keduanya bukan bertemu. “Ada (upaya terlibat dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak kemungkinan besar sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang mana dilayangkan oleh orang anggota PPLN dalam Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan di sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) yang digunakan berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah dikarenakan apa? Memang tiada sesuai dengan fakta yang tersebut sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Namun, pada sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih tinggi lanjut terkait pokok-pokok pada persidangan. Hasyim setelah itu menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait tindakan hukum ini yang mana ia yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya akibat perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah dalam pada persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila




