Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Jakarta – Kasus dugaan pemakaian material pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki sesi baru. Badan Pengawas Solusi juga Makanan (BPOM) mengungkapkan menemukan komposisi natrium dehidroasetat pada roti yang dimaksud diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food itu.
Temuan ini didapat BPOM usai melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada Bandung, pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tidak ada menerapkan cara produksi pangan olahan yang digunakan baik (CPPOB).
Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi dan juga peredaran menunjukkan adanya temuan sodium dehydroacetate atau yang juga dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian pada komposisi pada pada waktu pendaftaran produk.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi juga peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tak sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran produk-produk lalu tiada salah satunya materi tambahan pangan yang mana diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM di informasi resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Akibat adanya temuan tersebut, BPOM meminta-minta produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk menyita perhatian komoditas mereka itu dari peredaran. Tak belaka itu, produsen juga wajib memusnahkan roti Okko dan juga melaporkan hasilnya untuk BPOM.
“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) pada area mengawal serangkaian evakuasi juga pemusnahan item roti Okko,” ujar BPOM.
Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 mengumumkan bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan di komoditas kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Sebelumnya, pada waktu kabar mengenai pengaplikasian natrium dehidroasetat pada roti Okko mencuat, PT Abadi Rasa Food selaku pemilik merek secara langsung menyembunyikan pabriknya untuk sementara waktu. Hal yang disebutkan dikerjakan sembari merekan memeriksa dugaan isi senyawa tersebut, seperti yang ditemukan pada uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Selanjutnya: Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang dimaksud berjudul….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM



