Didukung Asosiasi, Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Akan Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

JAKARTA – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah serta PT PLN (Persero) yang digunakan mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini akan datang memberikan dampak positif pada mengakselerasi sistem ekologi kendaraan listrik di dalam Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif telah terbantu serta perihal infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku bisnis pada asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian.
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku bidang usaha yang tergabung di AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan segera semakin masif.
“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan warga pada kendaraan listrik lalu ini akan menggerakkan kesetaraan infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” tutur Rian.
Direktur Retail serta Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berjanji menyokong pengembangan ekosistem kendaraan listrik pada Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, kemudian pengembangan infrastruktur. Tak semata-mata itu PLN juga menghadirkan acara diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, diskon tambah daya dan juga pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging juga pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021 hingga ketika ini PLN sukses meningkatkan lebih lanjut dari 5 kali lipat total SPKLU menjadi 1.615 unit. Kemudian jumlah total home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat jumlah total SPLU menjadi 9.956, serta 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.
Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersatu 28 mitra yang mana tersebar dalam 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN juga 592 SPKLU milik mitra.
“PLN terus berikrar mengakselerasi lingkungan kendaraan listrik di area tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang tersebut andal, pengembangan infrastruktur pendukung dan juga berbagai acara insentif,” kata Edi.



