Teknologi

5 Cara Hindari Serangan Phishing ketika Bertransaksi Online

JAKARTA – Kejahatan phishing kemudian penggelapan dalam era digital sudah meningkat secara signifikan. Bahkan modus phishing semakin bervariasi lalu canggih seiring dengan perkembangan teknologi kemudian peningkatan keterhubungan.

PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin rutin terjadinya perkara penipuan yang mana berusaha mencapai korban untuk pengiriman dana ke tabungan pribadi.

Tidak cuma mengintai operasi jual-beli online, pembohongan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya pada sedang masyarakat.

Modusnya pun beragam kemudian bukan pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang digunakan menyebabkan informasi tiada akurat, perintah transaksi beberapa jumlah uang untuk klaim hadiah undian, meninggikan rating toko atau marketplace, iming-iming pembangunan ekonomi dengan janji keuntungan dalam luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi kemudian pengiriman yang digunakan menyertai proses ke akun pribadi untuk barang dengan nilai tukar tinggi, seperti jual beli kendaraan.

Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Dunia Maya 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Siber Indonesia (APJII), kecurangan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber pada sepanjang tahun 2024.

Menanggapi fenomena tersebut, Blibli menguatkan seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau penduduk untuk terus-menerus melakukan proses online melalui verified marketplace platform digital agar terhindar dari penipuan.

Apalagi banyak korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran biaya yang tersebut sangat lebih lanjut terjangkau dari pasaran.

Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa pengiriman pembayaran di tempat luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih besar hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan yang disebutkan jelas bukan terjamin keamanannya.

Tips cerdas untuk terhindar dari modus kecurangan pada waktu bertransaksi online

Related Articles

Back to top button