Bisnis

7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir lalu Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di tempat sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.

Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski sudah ada disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.

Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak usaha HK. Namun pada proses konsolidasi pemegang saham harus memverifikasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.

“Uda (disepakari) identik Pak Bas sebanding Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, sebab harus dilihat pembukuannya yang digunakan sehat HK identik Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui di tempat kawasan Ibukota Selatan, Kamis (22/8/2024).

Adapun BUMN karya yang digunakan dilebur di area antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.

Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya lalu Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.

“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat khususnya untuk HK sebanding Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang tersebut harus kita sepakati dulu sama-sama PUPR,” paparnya.

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di tempat bidang infrastruktur sudah ada masuk di pembahasan di area Kementerian PUPR.

“Sudah, saya telah kirim surat ke Pak Basuki, telah direview oleh Menteri Keuangan. Kita mengawaitu prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick ketika ditemui di dalam gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.

Related Articles

Back to top button