Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi pada Pidato Nota Keuangan, Gak Jadi Naik?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyinggung perihal kenaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dikabarkan sebelumnya bila langkah kenaikan upah disampaikan Kepala Negara pada pidato perihal Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, Jokowi membeberkan pandangan besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.Jumlah yang disebutkan terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun kemudian pengiriman ke area sebesar Rp919,9 triliun.
“Anggaran sekolah dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, juga pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi pada Pidato kenegaraan terakhirnya, Hari Jumat (16/8/2024).
Anggaran institusi belajar juga untuk perluasan acara beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, juga untuk pengembangan riset.
Untuk anggaran proteksi sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar mampu mengempiskan beban warga miskin kemudian rentan, dan juga mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang mana diadakan dengan tepat sasaran, efektif dan juga efisien.
Adapun, anggaran kebugaran direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas lalu keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting juga penyakit menular seperti TBC, dan juga penyediaan pemeriksaan kebugaran gratis.
Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang mana berkualitas, dan juga pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan kekuatan ruang fiskal, dengan tetap memperlihatkan menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, kemudian melindungi daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tak memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan penghasilan ASN, termasuk PNS, TNI juga Polri masih mengantisipasi pidato Presiden pada terkait Penyampaian Keterangan pemerintahan menghadapi RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas pada waktu ditemui wartawan pada kawasan gedung DPR/MPR.




