Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Akhir Pekan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Awal Minggu (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di tempat sela-sela rapat konsinyering bersatu pemerintah, KPU, Bawaslu, juga DKPP dalam Hotel Ayana Midplaza, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, dan juga alhamdulillah saya sudah ada konsultasikan terhadap pimpinan DPR, saya sudah ada komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Mulai Pekan itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berikrar agar persoalan yang digunakan menyangkut aturan teknis pemilihan kepala daerah 2024 bisa saja diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para peserta didik yang tersebut sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang tersebut mendesak agar DPR sama-sama pemerintahan serta pelopor menunjukkan keseriusannya pada menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan di dalam masa sidang, serta kalau misalnya di area luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.




