Nasional

Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala wilayah (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah terjadi selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.

Ketua Badan Pengawas pemilihan ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala area mulai menyosialisasikan diri untuk masyarakat. Misalnya dengan jalan ke mall atau berolahraga dalam car free day (CFD).

“Sebenarnya, semua persoalan, keberadaan yang bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian lalu ini menimbulkan kampanye ke pusat belanja sepanjang bukan meminta tiada masalah,” kata Rahmat pada acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan gubernur Serentak 2024, Awal Minggu (2/9/2024).

Menurutnya, kampanye di tempat Indonesia sangat menarik akibat keberadaan calon kepala tempat justru dianggap sebagai unsur kampanye. “Ini menyebabkan kampanye kita lebih besar menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Hal ini persoalan juga,” ujarnya.

Perbedaan lain yang dimaksud ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, walaupun merek belum mendaftar kemudian ditetapkan KPU.

“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho di dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum dalam negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.

Meski calon petahan miliki keunggulan, tapi mereka juga miliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tak menggunakan kekuasaannya pada waktu berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.

Related Articles

Back to top button