Nasional

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di area Media Massa Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan dan juga penyebaran teknologi informasi kemudian media sosial (medsos) mengupayakan terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital publik sangat penting untuk menjaga dari terjadinya tindakan tersebut.

Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang merambah pada dunia digital mempunyai dampak yang tersebut sejenis dengan kekerasan seksual yang mana terjadi di area dunia nyata. Umumnya aktivitas kekerasan yang dimaksud mempunyai niat untuk melecehkan korban.

Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu aktivitas pidana yang digunakan cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini terdiri dari cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.

Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mengurangi para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.

Hal itu terungkap di diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang dilakukan Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.

Diskusi ini diselenggarakan dengan harapan warga dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya sekali itu, penduduk juga meningkatkan etika juga tanggung jawab di pengaplikasian teknologi digital sekaligus mengingatkan warga terhadap pentingnya literasi digital.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia khususnya anak perempuan.

Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengatakan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak juga perempuan merupakan kategori yang mana rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang mana meningkatkan upaya pencegahan kemudian penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih lanjut rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).

Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan tiada hanya sekali perempuan, KSBE juga bisa jadi semata menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang digunakan menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan aksi kecurangan kemudian pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada apabila ada tanda-tanda tindakan KSBE pada media sosial seperti instruksi singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang dimaksud mencurigakan.

“Yang ada ketika ini hanya saja pindah semata dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua telah ada sejak zaman dulu. Tidak belaka cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang mana berbahaya KSBE,” ujar Oktora.

Selain mengurangi dengan cara meningkatkan literasi digital, warga juga diimbau untuk berani berbicara serta melaporkan untuk pihak berwajib jikalau mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang disebutkan belaka akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.

Related Articles

Back to top button