Ibu Peluk Anaknya dalam Penjara sebab Tolak Pabrik Sawit, Yenny Wahid Sindir Menkominfo

JAKARTA – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid memberikan instruksi menohok ke Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Yenny menyoroti persoalan hukum Tina Rambe, seseorang ibu yang tersebut merebak memeluk anaknya di dalam balik jeruji besi lantaran menolak pabrik sawit di dalam Labuhan Batu, Sumatera Utara.
“Pak Menkominfo (@kemenkominfo @budiariesetiadi) daripada sibuk ngurusin satu ibu hamil yang tersebut telah punya berbagai privilege, tolong dong tengok serta perjuangkan ibu-ibu lain seperti Ibu Tina yang masih berjuang untuk sanggup memeluk anaknya,” kata Yenny pada laman Instagram @yennywahid dikutip, Kamis (12/9/2024).
Yenny menceritakan beberapa hari ini perhatian semua tertuju pada sosok pribadi ibu bernama Tina Rambe yang berupaya memeluk anaknya dari balik jeruji besi. Dengan tangan diborgol Tina mencoba untuk memeluk anaknya pada ketika akan menjalani persidangan.
“Berdasarkan info yang dimaksud saya baca, ia ditahan dikarenakan berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas keamanan pada ketika demo menolak operasional pabrik kelapa sawit di area Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut),” ujarnya.
“Ibu Tina semata-mata pribadi perempuan lemah yang ingin menyuarakan aspirasinya di tempat negara demokrasi bernama Indonesia. Ia berhak untuk memeluk anaknya dan juga berhak mendapatkan empati dan juga dukungan dari kita semua,” tambahnya.
Sebelumnya, Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi naik pesawat jet pribadi terus menyebabkan kontroversi. Semakin berpolemik kian lantang juga Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan klarifikasi terkait Kaesang.
“Nggak ada (gratifikasi), beliau kan pribadi. Nah, itu dari temannya,” ujar Budi ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Apalagi istri Kaesang, Erina Gudono yang dimaksud berada dalam hamil tak dapat menaiki angkutan umum. “Pokoknya sudahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil telah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” katanya.
Atas dasar itu, teman Kaesang meminjamkan jet pribadi untuk Kaesang serta Erina. “Lho nggak bisa jadi (dianggap gratifikasi). Itu (jet pribadi) dipinjemin temannya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman,” tutur Budi.


