Nasional

Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemakaian pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang dimaksud difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM).

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tak ada tekanan,” kata Tessa yang digunakan dikutipkan Kamis (5/9/2024).

Di sisi lain, KPK sudah memohon yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang dimaksud kuat jikalau bukan ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.

“Sampai dengan ketika ini kita juga masih membuka kesempatan untuk saudara K apabila memang benar ada niatan untuk melakukan kemungkinan besar press release sendiri atau penyampaian terhadap publik, itu pun bisa jadi dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang bukanlah berarti berhenti.

“Tetap dapat ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan di tempat melawan tahapan yang mana dapat diadakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, pada waktu ini laporan yang digunakan dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan pada proses penelaahan yang tersebut ada di tempat Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).

Tessa menjelaskan, di tempat Direktorat PLPM pada waktu ini berada di area tahap telaah. Selanjutnya, akan mengajukan permohonan klarifikasi terhadap pelapor.

“Tahapan pertama (klarifikasi) untuk pelapor untuk memohon keterangan lebih lanjut lanjut lalu mencari dokumen-dokumen pendukung yang tersebut dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button