Bisnis

Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Menteri di area Kabinet Indonesia Maju sanggup dianggap wasted resources atau belanja yang digunakan mubazir, lantaran masa jabatan mereka itu hanya saja berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum juga HAM kemudian Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal.

Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di area Istana Negara. Gus Ipul menggantikan kedudukan Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang tersebut diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, oleh sebab itu hanya sekali menjabat 2-1 bulan saja.

“Meski semata-mata 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan serta hak pensiun menteri sanggup dianggap wasted resources ya, belanja yang digunakan mubazir,” ujar Bhima terhadap MNC Portal.

Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara juga Bekas Menteri Negara juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatat bahwa Menteri Negara yang mana berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah total pensiun yang mana didapatkan oleh Menteri pasca usai masa jabatan.

Aturan yang dimaksud menjelaskan bahwa uang pensiun yang mana didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak cuma itu, Bhima memandang disaat yang digunakan identik beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang mana totalnya telah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada kegelisahan defisit APBN kian melebar.

“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan lalu hak pensiun Menteri baru kelihatannya bukan jadi pertimbangan utama di reshuffle,” paparnya.

Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tidaklah efektif. Bhima melihat, menteri yang digunakan baru masih harus beradaptasi di tempat sisa masa pemerintahan Jokowi.

“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan kegiatan dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang mana menjabat di tempat waktu super singkat,” beber dia.

Related Articles

Back to top button