15 Bank Bangkrut juga Dicabut Izinnya hingga September 2024, Hal ini Penyebabnya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut izin 15 bank pada periode Januari-September 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) yang dimaksud sebab indikasi melakukan praktik fraud.
Pada semester I ini saja, jumlah total BPR ini jumlahnya telah tiga kali lipat dibandingkan bilangan tahun lalu. Jumlah BPR yang digunakan kerap disebut bank bangkrut ini juga telah tutup dalam berhadapan dengan rata-rata 18 tahun terakhir.
Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor yang dimaksud kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.
Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar pelanggan PT BPR Nature Primadana Capital, tetap saja tenang kemudian tidak ada terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang tersebut dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan juga likuidasi bank.
“Serta tidak ada mempercayai pihak-pihak yang dimaksud mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan beberapa imbalan atau biaya yang mana dibebankan terhadap nasabah,” ujar Annas pada keterangan resmi, Hari Jumat (13/9/2024).
LPS lantas menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan klien kemudian pelaksanaan likuidasi bank.
Belum lama ini, OJK menilai bidang BPR dan juga BPRS akan setiap saat dihadapkan pada tantangan, baik global lalu domestik maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal bank tersebut.
“Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan khususnya bagi BPR/S yang tersebut memiliki daya saing yang mana rendah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK, Dian Ediana Rae.
Dengan adanya tantangan yang dimaksud memang benar menghasilkan 15 BPR tutup akibat adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang utamanya, bank-bank yang digunakan jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.



