Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi kedudukan menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka yang berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang tersebut dapat menempati menteri ekonomi haruslah orang cakap atau bisa saja mengawasi sektor keuangan. Selain itu, mereka itu mampu diterima market, teristimewa telah mendapat kepercayaan dari pemodal global.
“Misalnya, sanggup diterima oleh market kemudian cakap mampu menjadi pemimpin dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia dapat mencari duit yang besar serta banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri ekonomi pada pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan bursa juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang mana diambil akan memberi efek bagi dinamika pangsa kemudian persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke pada salah satu menteri kegiatan ekonomi dinilai bisa jadi berpengaruh terhadap pandangan pemodal akan penanaman modal dan juga pertumbuhan makro ekonomi nasional.
“Lalu, beliau bisa saja diterima market jangan sampai kebijakan itu bisa jadi menghancurkan persepsi pemodal atau pelaku global bahwa kegiatan ekonomi kita gak stabil melalui orang yang tersebut salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan telah Wamen (Wakil Menteri) yang tersebut dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Area Kemaritiman kemudian Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Energi serta Informan Daya Mineral (ESDM).




