Jumpa Pers Arsjad Rasjid di dalam Gedung Kadin Digagalkan, Wartawan Dihalangi Masuk

JAKARTA – Jumpa pers Arsjad Rasjid pada Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Mingguan (15/8/2024) pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat gagal digelar. Hal ini dikarenakan lokasi jumpa pers diambil alih sebagian oknum.
Rencananya, ketua umum Kadin Indonesia ini mengadakan jumpa pers menyikapi polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024. Namun, lokasi kegiatan itu malah diambil alih sebagian oknum.
Bahkan, wartawan dilarang untuk memasuki lokasi acara. Sejumlah petugas keamanan gedung tampak disiagakan dalam lokasi. Puluhan awak media pun tak diperbolehkan masuk ke lokasi acara yang dimaksud sudah ada disiapkan.
Setelah 30 menit, petugas tetap memperlihatkan tiada memperbolehkan wartawan masuk. Akhirnya, jumpa pers digeser ke Hotel JS Luwansa pada kawasan Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan.
Selain Arsjad, kegiatan itu juga dihadiri Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Area Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia. Kemudian Dhaniswara K. Harjono Wakil Ketua Umum Lingkup Hukum juga HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia. Kemudian perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia lalu 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Jumpa pers itu untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Hari Sabtu yang mana diselenggarakan dengan mengabaikan persyaratan juga ketentuan pada AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub yang dimaksud tak sah.
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga telah dilakukan menyatakan penolakannya terhadap Munaslub yang disebutkan yang digunakan juga dapat mengancam keharmonisan organisasi Kadin di area seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah pada memulai pembangunan perekonomian yang dimaksud inklusif dan juga berkelanjutan.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia sama-sama beberapa jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi kemudian ALB akan memberikan pernyataan sikap,“ sebagaimana bunyi undangan terhadap media.




