Kepala BPIP Pastikan Paskibraka Putri Tetap Bertugas Tanpa Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf terkait aturan tentang pelepasan hijab bagi Paskibraka Putri Taraf Pusat 2024. Yudian memastikan, Paskibraka putri tetap saja bertugas tanpa melepas jilbab.
Yudian menyampaikan ucapan terima kasih kemudian apresiasi yang digunakan setinggi tingginya menghadapi peran media di memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang mana sebesar-besarnya terhadap seluruh warga Indonesia menghadapi pemberitaan yang dimaksud berprogres terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Level Pusat 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian, Kamis (15/8/2024).
Yudian menyebut, BPIP telah terjadi mengambil sikap pada rangka menindaklanjuti konferensi pers yang tersebut diadakan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, dan juga mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Derajat Pusat 2024.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang dimaksud disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 pada Jakarta, yang dimaksud menyatakan Paskibraka Putri yang tersebut mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa mengurangi jilbabnya pada pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 pada Ibu Pusat Kota Nusantara,” kata beliau
“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan di penyelenggaraan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” sambungnya.




