8 Fakta Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Pernah Larang Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Bercadar

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Yudian Wahyudi menjadi perbincangan masyarakat terkait isu larangan pemanfaatan hijab bagi para petugas Paskibraka 2024. Isu ini mencuat pasca pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).
Lantaran isu ini, tak sedikit orang yang dimaksud penasaran pada sosok Yudian Wahyudi. Meski beberapa kali terlibat kontroversi yang tersebut memancing amarah publik, ada beberapa fakta menarik tentang Yudian.
Berikut 8 Fakta Menarik Yudian Wahyudi
1. JabatanRektor UIN Sunan Kalijaga
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta periode 2016-2020. Ia menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Syari’ah dan juga Hukum UIN Sunan Kalijaga.
2. Alumnus Pesantren
Menurut berbagai sumber, Yudian Wahyudi dikirim ke Pondok Pesantren Tremas sejak berumur 12 tahun. Penyebabnya, meskipun sebelumnya sudah ada belajar ngaji di tempat Balikpapan, Kalimantan Timur, tetapi belum bisa saja berbahasa Arab dengan benar.
Yudian Wahyudi lulus Pondok Pesantren Tremas, Pacitan pada 1978. Ia kemudian mondok di tempat Ponpes Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979. Selain itu, ia meraih penghargaan Bachelor of Art (BA) lalu doktorandus di area Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 serta 1987, dan juga BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.
3. Masuk Rencana Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia
Pada 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali menimbulkan acara Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Orang yang mana dipilih harus sanggup bahasa Arab kemudian Inggris. Yudian tak dapat berbahasa Inggris waktu itu. Namun, beliau mempunyai 10 terjemahan Bahasa Arab ke Indonesia lalu mempunyai ijazah BA dari Fakultas Filsafat UGM. Dia lulus lalu masuk 20 besar.
4. Dosen Pertama PTAIN yang Tembus di area Harvard Law School
Melansir dari beberapa sumber, Yudian pernah memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang mana berhasil menembus Harvard Law School di area Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.
Rekor itu diraihnya pasca menyelesaikan lembaga pendidikan doktor (PhD) dalam McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor lalu tergabung di American Association of University Professors periode 2005-2006, dan juga dipercaya mengajar di area Comparative Department, Tufts University, AS.
5. Menulis Berbagai Artikel Ilmiah hingga Menerjemahkan Buku
Yudian Wahyudi ternyata kerap menulis berbagai artikel ilmiah yang tersebut bertemakan Islam kontemporer. Di antaranya Aliran juga Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), dan juga Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014). Tak cuma menulis artikel ilmiah, Yudian juga banyak menjadi penerjemah. Ia sudah menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, lalu dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.
6. Menguasai Empat Bahasa
Seperti yang dimaksud telah dibahas sebelumnya, Yudian Wahyudi memang sebenarnya mempunyai kemampuan pada menguasai 4 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, hingga Bahasa Prancis.
7. Mendirikan Sekolah
Selain fasih berbahasa asing kemudian memiliki tingkat lembaga pendidikan yang mana tinggi, Yudian Wahyudi tidaklah belaka berhenti dalam situ. Pada 2016 lalu, ia juga telah terjadi mendirikan sebuah sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan nama Sunan Averroes Islamic Boarding School.
8. Kontroversi
Semasa menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian pernah memproduksi kebijakan melarang pemakaian cadar bagi mahasiswi kampusnya. Ia mengeluarkan surat tindakan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.
Kebijakan Yudian menuai membantah dari berbagai pihak, meskipun ada juga yang mendukung. Ia logis pelarangan itu demi menjaga ideologi peserta didik dan juga mahasiswi UIN Kalijaga juga memudahkan kampus di kegiatan belajar mengajar.
Yudian menjelaskan, ketika ujian, jikalau ada mahasiswi yang digunakan menggunakan cadar, maka dosen yang menjaga ruangan tidak ada bisa jadi memeriksa apakah yang tersebut sedang ujian yang dimaksud benar mahasiswi yang dimaksud bersangkutan atau sedang digantikan oleh orang lain. Oleh lantaran itu, ia melarang adanya mahasiswi yang digunakan menggunakan cadar di dalam wilayah kampus. Namun, belum sebulan surat yang dimaksud berlaku, pihak kampus mencabut kebijakan larangan cadar ini pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah perihal ‘agama musuh besar Pancasila’. Atas pernyataannya itu, ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Februari 2020, Yudian dikritik besar-besaran. Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota majelis dari berbagai fraksi yang tersebut menyatakan kecewa dengan pernyataan ‘agama musuh Pancasila’ itu.
Saat itu, ia menjelaskan Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang tersebut harus disyukuri. Namun, di pengamalan beragama Islam, faktanya tak semua mampu menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus mampu dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.
Selain itu, di tempat ketika yang mana bersamaan, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial lainnya, yakni mengenai ‘konstitusi di tempat melawan kitab suci’. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang digunakan sedang menjalankan amanat kitab suci.
Itulah 8 fakta tentang Yudian Wahyudi.
MG/ Priscilla Waworuntu




