Demokrasi Semakin Barbar, Syahganda Nainggolan Cs Akan Gelar Renungan Makna Kemerdekaan

JAKARTA – Pengamat Politik dari Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan bersatu beberapa orang tokoh lainnya akan mengatur renungan kemerdekaan dalam Warung Makan Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, DKI Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Syahganda mengatakan, runtuhnya demokrasi kemudian kebebasan sipil di tempat Indonesia menyokong puluhan aktivis yang dimaksud dipenjara pada era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melakukan renungan kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.
“Acara yang disebutkan untuk mencari makna kemerdekaan bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata Syahganda Nainggolan selaku koordinator inisiator acara yang dimaksud di keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Dia mengungkapkan, pengumuman Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol) serta Narapidana Politik (Napol) 2014-2024 akan dilaksanakan pada acara bertema Memaknai Kemerdekaan 17 Agustus 2024 dengan Semangat Persaudaraan Demi NKRI Tercinta itu. Dia mengatakan, persaudaraan ini merupakan simbol organisasi perjuangan untuk mempertahankan demokrasi serta kebebasan berserikat dalam Indonesia.
“Sebab, keterpurukan demokrasi semakin tajam selama urusan politik dinasti menguasai spirit keberadaan bernegara ketika ini,” tuturnya.
Dia mengungkapkan tokoh-tokoh yang diperkirakan hadir di acara yang dimaksud antara lain mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Ahmad Dhani, Rizal Kobar, Eggi Sudjana, Roy Suryo, Anton Permana, Habib Rizieq, Hatta Taliwang, juga Jumhur Hidayat. Dia mengumumkan semuanya korban urusan politik dalam masa pemerintahan ketika ini.
“Acara akan berlangsung sore hari pada area Pulau Dua Senayan Jakarta, dan juga sebelumnya melakukan tabur bunga di dalam Makam Rachmawati Soekarnoputri, mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, di dalam Pemakaman Karet Bivak. Rachmawati Soekarnoputri sendiri berstatus terdakwa makar sampai ajalnya,” pungkasnya.
Ada tiga tujuan digelarnya acara tersebut. Pertama, turnamen silaturahmi saling tolong menolong sesama tapol dan juga napol. Kedua, wadah perjuangan menyatakan pendapat, kebebasan berbicara untuk melawan kekuasaan otoriter. Ketiga, memperjuangkan abolisi, amnesti, rehabilitasi bagi tapol, napol juga eks napol 2014-2024.


