Jiwasraya Bakal Dibubarkan September, Karyawan Terancam PHK

JAKARTA – Karyawan PT Jiwasraya (Persero) terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelahnya perusahaan BUMN yang dimaksud dibubarkan pada September 2024 mendatang.
Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan akan ada pengurangan jumlah keseluruhan karyawan walau tak semuanya dalam PHK. Setelah likuidasi Jiwasraya, sebagian pegawai akan dijalankan PHK dan juga separuh lainnya dialihkan ke BUMN lain, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
“Kami memang sebenarnya akan melakukan rasionalisasi (PHK). Selain itu, kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya pada IFG Life,” ujar Mahelan, ketika ditemui pada Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Jiwasraya Bakal Dibubarkan Siklus Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melintasi beberapa tahapan terlebih dahulu, diantaranya pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.
“Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, serta proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu,” paparnya.
Perihal aset, lanjut Mahelan, Kementerian BUMN sudah mengalihkan aset Jiwasraya ke IFG Life, perusahaan asuransi pelat merah yang digunakan didirikan sejak 22 Oktober 2020 lalu. “Kalau aset itu ketika ini sudah ada kita alihkan ke IFG Life, jadi tepatnya IFG Life yang digunakan menjawab,” jelasnya.
Baca Juga: Jiwasraya Masih Diminta Rampungkan Penyelesaian Pemegang Polis
Sejalan dengan aset, eks pemegang polis Jiwasraya pun dialihkan ke IFG Life melalui kegiatan restrukturisasi atau penyehatan. Hingga kini, total polis yang alihkan mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang dimaksud tak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
“Karena kami, itu pun kalau terlibat restrukturisasi kita alihkan. Karena aset-aset kita telah dialihkan, bersamaan untuk menambah PMN ketika hasil restrukturisasi dialihkan ke IFG Life untuk membayar mereka, kan ada klaim juga setelahnya direstrukturisasi,” ucapnya.




