Sampoerna Festival UMKM 2024: Bekerjasama serta Inovasi Jadi Kunci Penting Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi kemudian pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku usaha mikro, kecil, lalu menengah atau UMKM naik kelas .
Kolaborasi UMKM dengan ritel modern dan juga lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di tempat pada negeri. Sementara itu, perubahan produk-produk kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM masih kompetitif di dalam lingkungan ekonomi global.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry ketika menangguhkan Sampoerna Festival UMKM 2024 di dalam Sampoerna Strategic Square, Ibukota Indonesia pada, Hari Jumat (23/8). Festival UMKM yang tersebut berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil kemudian Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, juga di tempat dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.
“Kolaborasi juga perubahan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berikrar untuk menggalakkan kolaborasi yang disebutkan melalui kegiatan kemitraan UMKM dengan ritel modern lalu lokapasar. Selain itu, pembaharuan dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif di tempat pangsa global,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, acara kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja identik pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini diadakan agar UMKM dapat memasok serta memasarkan komoditas lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.
“Ritel modern telah terjadi mempunyai jaringan pelanggan yang sangat luas dengan sistem distribusi yang efisien. Sistem local yang dimaksud terfasilitasi melalui inisiatif kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga telah terjadi menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang pada pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang disebutkan diberlakukan untuk menggalakkan perkembangan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era dunia usaha digital serta meningkatkan pemberdayaan pelaku bisnis pada negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk proteksi untuk konsumen.




