Guntur Soekarnoputra: Kami Inginkan Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno

JAKARTA – Keluarga Bung Karno tak mempersoalkan menghadapi pendongkelan Soekarno dari jabatan Presiden Pertama RI. Mereka pun tak akan menuntut keadilan di area muka hukum menghadapi pendongkelan tersebut.
Hal yang disebutkan disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , ketika menyampaikan sambutan di dalam acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI terhadap keluarga Bung Karno, di area Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Mulai Pekan (9/9/2024).
“Kami sekeluarga sudah bersepakat tidaklah akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di area muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno yang disebutkan pada pada waktu ini,” kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga serta rakyat yang mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik ‘Bapak Bangsa’ itu melawan tuduhan pengkhianat negara.
“Kami sekeluarga juga rakyat Indonesia yang dimaksud patriotik, nasionalis yang mencintai Bung Karno inginkan ketika ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, menghadapi kuduhan sebagai orang pengkhianat bangsa,” tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu tidak cuma untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan penyelenggaraan mental serta karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
“Bagaimana mereka itu bisa saja mengambil suritauladan dari para pejuang juga pemimpin bangsanya yang digunakan terdahulu, apabila mereka harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa merekan sendiri adalah orang pengkhianat. Bagaimana logikanya?” katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno sudah setuju untuk memaafkan melawan semua hal yang terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan juga kesatuan bangsa dan juga demi masa depan generasi muda yang mana akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
“Kami sekeluarga sudah bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang tersebut terjadi pada masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno serta keluarganya. Akan tetapi kami tak ingin apa yang tersebut dialami oleh Bung Karno yang disebutkan tak boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap orang pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan identik di dalam mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan mirip di area mata hukum,” tandas Guntur.



